Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiket Elektronik Tingkatkan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya

📅 Senin, 06 Mar 2023, 16:09 WIB | Oleh:
Tiket Elektronik Tingkatkan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya Doc: istimewa
Ket. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, tengah dan Bupati Maros, Chaidir Syam (kiri) dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Tiga Pemda, di Jakarta, Minggu (5/3).

JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan adanya tiket elektronik merupakan salah satu peningkatan pengelolaan museum dan cagar budaya. Langkah tersebut juga mempermudah pelayanan bagi pengunjung.

"Selama ini kita gunakan loket tiket masuk. Tetapi dengan perkembangan sekarang jauh lebih mudah dengan menggunakan e-tiket," ujar Hilmar usai Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Tiga Pemda di Jakarta, Minggu (5/3).

Dia menegaskan, penggunaan tiket elektronik bukan semata soal uang. Hal tersebut membuat pihak pengelola museum dan cagar budaya dapat mengetahui jumlah persis pengunjung yang datang.

"Ini bukan cuma soal uang, berapa dapat berapa, tapi juga untuk mengatur pengunjung agar mendaftar dulu sebelum datang," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak Kemendikbudristek bersama pemerintah Kabupaten Pangkep, Majene dan Maros menyepakati program pelestarian budaya. Nota kesepakatan tersebut merupakan syarat penentuan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk cagar budaya.

Hilmar mendorong, usai penandatanganan tersebut ada diskusi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, di Makassar sehingga muatan lokal semakin banyak dan lestari. Adapun cagar budaya dalam kesepakatan mencakup Taman Prasejarah Sumpang Bita di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, Kompleks Makam Raja-Raja Bangae Ondongan di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Kemendikbudristek dengan daerah-daerah yang memiliki cukup banyak peninggalan cagar budaya," tandasnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam juga mengapresiasi nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, nota kesepakatan tersebut dapat membuka jalan agar Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang mendapatkan pengakuan secara global dari UNESCO.

"Terlebih pada situs ini sudah ditemukan salah satu situs lukisan gua tertua yang sudah ada sejak 45.000 tahun lalu. Ini peradaban yang perlu dilestarikan bersama," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

22 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.