Jumat, 14 Feb 2025, 17:42 WIB

Tiga Pelaku Tawuran di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi

Senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku saat tawuran di Jakarta.

Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen, dan menyita enam senjata tajam berjenis celurit.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga pelaku tawuran yang diamankan berinisial MP (16) dan N (17) seorang pelajar, sementara AC (17) tidak memiliki pekerjaan.

"Saat diamankan, petugas menemukan enam bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tawuran," katanya.

Menurut dia, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ketiga remaja yang terlibat tawuran itu pada Jumat pukul 04.30 WIB.

Petugas juga menyita senjata tajam (sajam) jenis celurit dan tiga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku yang kini dijadikan barang bukti.

Ia mengatakan bahwa saat Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang sedang melakukan patroli kewilayahan mendapati sekelompok remaja yang terlibat tawuran.

Saat hendak diamankan, para pelaku mencoba membuang senjata tajam yang mereka bawa. "Namun, petugas berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku telah diserahkan ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan: