Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tragedi Kanjuruhan I Kompolnas: Tidak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata

TGIPF Diminta Tuntaskan Tugas dalam Sebulan

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Menyampaikan Paparan I Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga dari kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat," katanya.

Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.

Mahfud sebelumnya pada Senin (3/10) malam telah mengumumkan TGIPF Tragedi Kanjuruhan dengan dirinya sebagai Ketua Tim didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Tim.

Sampaikan Santunan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top