Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi I Pemerintah Tanggung Perawatan di RS Nonrujukan

Tes Usap Paling Mahal Rp900 Ribu

Foto : ANTARA

Wiku Adisasmito

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batas maksimal harga tes usap atau swab mandiri sebesar 900 ribu rupiah.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar 900 ribu rupiah," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Jumat (2/10).

Ia menyebut batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri dan tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.

Abdul juga menyebut harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai komponen biaya secara cermat, yaitu biaya jasa sumber daya manusia, baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi, dan pemeriksa sampel.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top