Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hukum

Terobosan Penyelesaian HAM Berat Diapresiasi

Foto : antaranews

Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin

A   A   A   Pengaturan Font

Secara umum, sampai kini, Komnas HAM telah selesai menyelidiki 12 peristiwa yang diduga terjadi pelanggaran HAM berat sesuai dengan Pasal 18 dan 20 (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. "Seluruh berkas hasil penyelidikan telah diserahkan kepada Jaksa Agung. Berkas-berkas itu ada yang berusia 15 tahun atau dua tahun seperti kasus Paniai, Papua," ujar Amiruddin.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top