Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek E-KTP - Pejabat di Sekretariat Kabinet Era SBY Terima Uang

Terdakwa Tak Mampu Hindari Intervensi Sekjen

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font

Sugiharto mengakui adanya pemberian uang kepada Bistok Simbolon, selaku Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012.

JAKARTA - Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e- KTP), Irman, merasa menyesal karena tak bisa menghindar saat mendapat intervensi saat menjalankan proyek mengenai data kependudukan itu.

Menurut mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut, salah satu pihak yang melakukan intervensi dalam proyek e-KTP adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.

"Bahwa saya sangat menyesal atas ketidakmampuan saya menolak intervensi dari beberapa pihak yang mengganggu program e-KTP, yang mencemari niat baik saya," ujar Irman saat menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu, Irman mengatakan menuntaskan proyek pengadaan e-KTP demi kepentingan nasional adalah cita-citanya. Namun, dalam perjalananan, ia selalu mendapat tekanan yang luar biasa besar.

Irman mengaku mendapatkan intervensi, baik dari Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini, maupun dari Komisi II DPR RI. Menurut Irman, hal-hal tersebut yang membuatnya terpaksa mengikuti arahan untuk melanggar aturan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top