Terbukti Tumbuh Berkelanjutan, "Spin Off" Unit Usaha Syariah Dinilai Sudah Tidak Relevan Lagi
PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH: Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara (tengah) berbincang dengan Head of Marketing, Brand and Customer Experience CIMB Niaga Toni Darusman (kanan), Head of Sharia Strategy CIMB Niaga Ulil Amri (ketiga kanan), Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla (kedua kiri), Head of Sharia Business Banking CIMB Niaga Riboet Budiono (ketiga kiri), Head of Sharia Product & Business Process CIMB Niaga Ade Hotamawaty (kiri) dan Head of Risk Control Unit – Sharia CIMB Niaga Hadi Sudarso dalam acara Training & Outing CIMB Niaga Syariah di Denpasar, Kamis (25/8)
"Kepatuhan kepada prinsip-prinsip syariah (sharia compliance) juga menjadi hal fundamental yang selama ini ditegakkan oleh UUS. Kami memiliki sharia framework lengkap yang diterapkan secara konsisten dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Seluruh produk perbankan syariah yang ditawarkan kepada masyarakat juga telah mendapat fatwa dari DSN-MUI dan memperoleh ijin dari OJK. Bagi kami kepatuhan pada Syariah adalah komitmen tertinggi dan bukan hal yang dapat ditawar," tegas Pandji.
Mempertimbangkan berbagai aspek keunggulan UUS, Pandji menyatakan pandangannya agar model bisnis UUS dapat dipertahankan. Karena model bisnis UUS dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah strategis pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Kinerja Semester I-2022
Lebih lanjut Pandji mengatakan UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) sendiri terus memperkuat fungsi intermediasi dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional tahun ini.
Per 30 Juni 2022, CIMB Niaga Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar 42,3 triliun rupiah. Secara rata-rata dalam enam tahun terakhir compound annual growth rate (CAGR) pembiayaan CIMB Niaga Syariah tumbuh 29,4 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya