Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tenang, di Masa Tenang

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, untuk yang lain perlu dipelajari karena begitu banyak caleg dan DPD. Jangan sampai nanti asal mencoblos karena tidak dipelajari dulu. Selain itu, menghemat waktu di bilik karena sudah memiliki kandidat. Jangan mempelajari kandidat di bilik karena akan memakan waktu dan mengganggu antrean.

Sayang, ada beberapa caleg DPRD yang tidak mudah dilacak keterangan pribadinya. Banyak yang tidak mudah ditemukan siapa dia. Yang ada hanya nama dan partainya. Ini merugikan masyarakat karena tidak bisa mempelajarai visi misi dan merugikan caleg sendiri.

Sebab mereka akan kehilangan pemilih karena tidak bisa ditemukan visi misi dan rekam jejak. Yang tak kalah penting adalah mereka yang aktif di media sosial (medsos) dengan berbagai platform. Mereka ini perlu sangat berhati-hati karena ada larangan-larangan yang juga diberlakukan di medsos. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, minta semua platform medsos untuk tidak menyebarkan iklan kampanye.

Iklan kampanye yang dimaksud adalah segala yang memuat rekam jejak, citra diri peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Jadi selama masa tenang, iklan kampanye dilarang muncul di medsos. Medsos dilarang memasang iklan selama masa tenang. Selain perlu mempelajari caleg-caleg atau calon DPD, masyarakat juga perlu mengecek kembali namanya.

Jangan sampai namanya tidak terdaftar di daftar pemilih tetap. Kemudian, perlu juga untuk mempelajari panduan guna melihat cara mencoblos agar sah. Jangan sampai coblosan tidak sah karena sangat merugikan. KPU sudah banyak mengedarkan panduan agar coblosan sah. Yang perlu ditekankan, jangan sampai orang takut ke tempat pemungutan suara (TPS).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top