Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 08 Des 2021, 07:09 WIB

PPKM Level 3 Ganti Nama

Sejumlah calon penumpang berjalan melintas di area halte Transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya perihal kebenaran kabar pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Bukannya tidak senang, tetapi seakan tidak percaya bahwa pemerintah membatalkan berbagai pembatasan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Pandemi covid-19 seperti yang terjadi di beberapa negara Eropa.

Sebagian masyarakat ada yang tidak percaya karena mereka telah memutuskan untuk tidak kemana-mana selama libur panjang Natal dan Tahun Baru. Bahkan banyak juga yang membatalkan semua rencana liburannya, termasuk membatalkan penerbangan dan hotel yang sudah dipesan jauh-jauh hari ketika pemerintah mengumumkan akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia hingga awal Januari.

Nyatanya kabar tersebut benar. Pemerintah membatalkan PPKM Level 3 diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia. Alasannya sudah terjadi perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 dan juga terjadi perubahan tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa-Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan percepatan tingkat vaksinasi Covid-19 dalam satu bulan terakhir juga jadi alasan. Tingkat testing dan tracing tetap di tingkat yang tinggi, kasus harian juga rendah, dan jumlahnya lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali sebanyak 76 persen dan dosis 2 mendekati 56 persen. Adapun vaksinasi lansia mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali. Bandingkan dengan periode Natal tahun lalu, belum ada sama sekali masyarakat yang divaksin.

Dan berdasar pengamatan epidemiolog, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah. Bandingkan dengan sebelumnya yang pernah mencapai angka 50.000-an.

Kemudian berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi. Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity.

Makanya kalau PPKM Level 3 diberlakukan di seluruh Indonesia, terlalu ketat. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Natal dan Tahun Baru. Perubahan istilah atau perubahan nama tersebut agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan Tahun Baru berlaku spesifik selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.

Jadi sebenarnya ya PPKM Level 3, hanya saja tidak berlaku di semua wilayah. Hanya ganti nama saja. Faktanya beberapa daerah akan tetap menerapkan PPKM Level 3 sesuai recana semula.

Karena itu masyarakat jangan euforia dengan pembatalan PPKM Level 3. Itu hanya ganti nama saja. Kalau mau liburan di akhir tahun, hendaknya memperhatikan dengan seksama peraturan yang berlaku di masing-masing daerah.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Koran Jakarta

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.