Tarif PLTS Atap Akan Lebih Kompetitif
Foto: istimewaJAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memprediksi tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap akan lebih kompetitif di masa mendatang.
"Saya yakin tarif PLTS atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT makin ke sini makin efisien dan makin masif sehingga bisa makin murah," kata Rida melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (23/9).
Pengembangan teknologi solar photovoltaic harus diimbangi dengan teknologi baterai. "Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen terkait carrier energy," tambah Rida.
- Baca Juga: Bapanas Pastikan Pantau Keamanan Pangan Segar
- Baca Juga: IHSG Menguat 1,19 Persen Mengawali 2025
Rida menegaskan hasil riset menunjukkan PLTS atap akan mampu mengalahkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) seiring perkembangan teknologi baterai pada 2028. "Yakin betul saya. Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost (biaya) saat ini," jelas Rida.
Selain persoalan tarif PLTS atap, Pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN. "Semangat regulasi PLTS Atap adalah penghematan sekaligus menggalakkan penggunaan EBT," ungkap Rida
Dia menegaskan, pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) akan terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang seiring rencana Pemerintah melakukan penambahan kapasitas pembangkit listrik sekitar 40.000 megawatt (MW).
Dari tambahan itu, 52 persennya akan bersumber dari EBT berbagai jenis. Adapun penambahan ini sebagai bagian dari antisipasi atas meningkatnya demand (permintaan) sesuai hasil prognosis Kementerian ESDM.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Akhirnya Apple Harus Bayar Rp1,5 Triliun untuk Gugatan "Class Action" Terkait Siri
- Ayo Cepat Lengkapi Syarat-syaratnya, BKD Kalsel Perpanjang Masa Pendaftaran PPPK hingga 7 Januari 2025
- Keren, Menkomdigi Sebut UMKM di Malang Sudah Lebih Maju Gunakan AI
- Mengagetkan karena Kasus Ini, Musisi Rap Nicki Minaj Digugat Oleh Mantan Karyawan dari Tur "Pink Friday 2"
- Jenderal Bintang Empat Ini Naikkan Pangkat Bripka Andithya yang Gugur Selamatkan Turis