Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 04 Jan 2025, 00:00 WIB

Pemerintah Harus Hati-hati, Implementasi B40 Bisa Ancam Ketahanan Pangan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengecek ketersediaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait dengan implementasi bahan bakar campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) dari sawit.

Foto: antara

JAKARTA – Implementasi biodiesel 40 persen (B40) dikhawatirkan dapat memicu lonjakan harga minyak goreng, termasuk minyak goreng rakyat atau Minyakita. Produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikhawartirkan akan mengutamakan pasokan untuk B40 sehingga bisa memicu kelangkaan minyak goreng di masyarakat yang dapat membuatnya mahal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengecek ketersediaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait dengan implementasi bahan bakar campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) dari sawit. Penerapan B40 secara penuh akan dilakukan mulai Februari mendatang, sementara mandatorinya telah berlaku sejak 1 Januari lalu.

"Pasokannya nanti kita cek lagi, jadi kebutuhan kita, dihitung lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Jumat (3/1).

Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati (BBN) dari kelapa sawit sebanyak 40 persen. Budi menyampaikan, Kemendag akan melakukan evaluasi guna menentukan kebijakan yang sesuai untuk penyediaan bahan baku B40 dan juga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

"Nanti kita hitung lagi, kemudian kebijakan apa yang kita lakukan, kita akan evaluasi terus. Evaluasi terus, jangan sampai nanti kebutuhan dalam negeri juga enggak terjadi, harus kita evaluasi," katanya.

Kekhawatiran soal suplai CPO untuk kebutuhan dalam negeri tersebut cukup beralasan. Sebagai catatan, harga minyak goreng di dalam negeri pada 2024 melonjak tinggi karena rendahnya realisasi wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari eksportir. Produsen lebih memilih untuk ekspor ketimbang menyuplai produksi minyak goreng, mengingat harga CPO dunia saat itu sedang tinggi.

Terbaru, harga minyak goreng rakyat atau Minyakita saat ini masih mahal, sekitar 17 ribu rupiah. Harga tersebut jauh dari ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat dengan HET 15.700 rupiah per liter.

Masa Transisi

Seperti diketahui, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan penggunaan B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025. Dia menambahkan mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025, namun penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

Dia menjelaskan selama masa transisi akan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Lebih lanjut Yuliot mengatakan bahwa produksi program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) tahap pertama mencapai 15,6 juta kiloliter yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan regulasi terkait penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat selesai pada pekan ini. "Ya, mudah-mudahan itu (keputusan menteri) minggu ini selesai," ujar Wamen Yuliot.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.