Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, Tentang Parkir

Tarif Parkir Naik Mulai Oktober

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seberapa urgensi menaikkan tarif parkir ini?

Tujuannya adalah untuk menekan laju pertumbuhan kendaraan. Nanti akan ada instrumen bahwa terhadap wajib pajak setelah tarifnya dinaikkan dari 20 persen jadi 30 persen, otomatis penyelenggara parkir akan memungut ke masyarakat semakin besar.

Bagaimana kalau mereka masih tetap membawa kendaraan pribadinya?

Nanti, akan kita naikkan tarif per jam parkir. Misalnya, saat ini tarif di Senayan City pada jam pertama 5.000 jam kedua dan seterusnya 4.000 rupiah. Kami sedang menyusun rancangan, tarif parkir kendaraan yang menunggak pajak, pada jam pertama 25.000 rupiah , jam kedua dan seterusnya 30 ribu rupiah. Karena nanti, si penyelenggara parkir secara sistem sudah terintegrasi dwngan sistem informasi pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, langkah apa yang akan dilakukam untuk mengendalikan banyaknya kendaraan?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top