Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemanasan Global

Tarif Pajak Karbon Harus Sesuai dengan Tarif Global

Foto : ISTIMEWA

GITADI TEGAS Pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga Surabaya - Pemerintah harus punya roadmap yang jelas untuk mendukung peralihan ke energi bersih ini, sehingga turunannya seperti pajak karbon lebih jelas. Juga harus tegas mengatasi kekuatan yang punya kepentingan dengan energi fosil.

A   A   A   Pengaturan Font

Fabby bersikeras agar pajak karbon disesuaikan dengan tarif global. Bank Dunia, paparnya, telah merekomendasikan besaran tarif pajak karbon sekitar 35-40 dollar AS per ton. Di Tiongkok, ketika memulai perdagangan emisi harga yang ditetapkan 6,9 dollar AS per ton dan akan naik jadi 15 dollar AS per ton pada 2030. "Angka 30 rupiah per kg atau 30 ribu rupiah per ton dari pemerintah terlalu murah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti), Surya Darma, mengakui angka yang dipatok dalam Nilai Emisi Karbon (NEK) tarifnya memang sangat murah dibanding negara-negara lain.

Mekanisme Perdagangan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan penundaan berlakunya pajak karbon dari 1 April 2022, menjadi Juli 2022 karena pemerintah masih melakukan koordinasi untuk sinkronisasi roadmap. Dia mengaku ada yang rumit dalam pengenaan pajak karbon khususnya pada mekanisme perdagangan karbon antarnegara yang mengharuskan adanya kesepakatan global.

Tiap negara menerapkan tarif yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran. Di Jepang, misalnya, pajak karbon 3 dollar AS per ton CO2e, sedangkan di Prancis mencapai 49 dollar AS per ton CO2e. Kemudian, di Spanyol sebesar 17,48 dollar AS per ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6, sedangkan di Kolombia sebesar 4,45 dollar AS per ton CO2e untuk semua sektor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top