Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tak Kunjung Lunasi Utang, Satgas Segera Pidanakan Obligor & Debitur BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terus menagih utang dari obligor dan debitur. Masih terdapat ada 44 nama yang belum melunasi utangnya kepada negara.

"Berarti kan tinggal 44, ya sekitar itu. Ya nanti kita kejar lagi," tegas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam diskusi daring, Minggu (26/12/2021).

Mahfud menuturkan, pihaknya masih memanggil pengemplang utang BLBI ini untuk menyelesaikan pinjamannya tanpa jalur pidana. Dalam pemanggilan obligator dan debitur BLBI, Satgas memanggil semua tak pilih-pilih baik dari yang paling sulit hingga paling mudah.

Namun, apabila mereka tak kunjung melunasi utang BLBI, pemerintah telah menyiapkan langkah pidana.

"Saya tidak menjanjikan apa-apa. Tetapi kalau tidak selesai misalnya akhir 2022, itu kita sudah mulai merancang tindak pidananya," tegas Mahfud.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top