Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Tak Kunjung Lunasi Utang, Satgas Segera Pidanakan Obligor & Debitur BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terus menagih utang dari obligor dan debitur. Masih terdapat ada 44 nama yang belum melunasi utangnya kepada negara.

"Berarti kan tinggal 44, ya sekitar itu. Ya nanti kita kejar lagi," tegas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam diskusi daring, Minggu (26/12/2021).

Mahfud menuturkan, pihaknya masih memanggil pengemplang utang BLBI ini untuk menyelesaikan pinjamannya tanpa jalur pidana. Dalam pemanggilan obligator dan debitur BLBI, Satgas memanggil semua tak pilih-pilih baik dari yang paling sulit hingga paling mudah.

Namun, apabila mereka tak kunjung melunasi utang BLBI, pemerintah telah menyiapkan langkah pidana.

"Saya tidak menjanjikan apa-apa. Tetapi kalau tidak selesai misalnya akhir 2022, itu kita sudah mulai merancang tindak pidananya," tegas Mahfud.

Mahfud menilai, ada dugaan obligor dan debitur BLBI juga melakukan tindak pidana saat mengajukan bantuan. Misalnya seperti memanipulasi jaminan yang sebenarnya tak ada, sehingga tidak bisa melunaskan utangnya kepada negara.

"Kenapa ini tidak lunas, karena banyak tindak pidananya juga, misalnya menyerahkan buat surat pengakuan tetapi barang jaminannya belum pernah diserahkan sertifikatnya. Kan ada yang menyerahkan sertifikat, barangnya tidak ada. Ada sertifikat, ternyata itu laut bukan tanah. Nah, itu nanti semua akan jadi pidana," ujarnya.

Hingga kini Bareskrim Mabes Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut. Polisi siap bertindak kalau ada dugaan penggelapan.

"Sekarang semua masih diselidiki semuanya oleh Bareskrim. Dan bareskrim sudah punya ancang-ancang ini, kalau perlu sudah mulai melakukan penangkapan-penangkapan kalau sudah ada penggelapan," tegas Mahfud.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top