Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Didukung Kampus, Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual UI Mundur

Foto : The Conversation/MAUDISHA/Universitas Indonesia

Para dosen, staf kependidikan dan mahasiswa Universitas Indonesia berpose bersama usai terpilih menjadi satgas PPKS.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai upaya menggugah kesadaran dan komitmen pimpinan UI, satgas sempat memutuskan menghentikan sementara penerimaan laporan kasus pada Agustus 2023. Satgas PPKS UI juga berulang kali melakukan upaya komunikasi tapi tidak membuahkan hasil. Bahkan, masukan dari tim inspeksi Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek pada 12 Oktober 2023 untuk perbaikan ruangan agar sesuai standar, tidak diindahkan.

Puncaknya adalah ketika satgas tiba pada kesimpulan bahwa keadaan ini tidak dapat dilanjutkan. Pada 4 Maret 2024, satgas PPKS UI menyurati rektor UI untuk menyampaikan keputusan penghentian penerimaan laporan hingga 30 Maret 2024. Selama masa itu, satgas mengupayakan penyelesaian kasus-kasus yang tengah ditangani untuk direkomendasikan hasilnya. Dalam rentang waktu 4 Maret 2024 hingga 31 Maret 2024, tidak ada respons atau tindak lanjut dari rektor dan jajaran pimpinan UI.

Satgas pun melakukan refleksi, menimbang dengan penuh kesadaran, dan pada akhirnya membulatkan keputusan untuk mundur meskipun dengan berat hati. Satgas mengembalikan mandat dan menyerahkan kembali tanggung jawab memastikan kampus bebas kekerasan seksual kepada rektor dan jajaran pimpinan UI pada 1 April 2024.

Meninggalkan tanda tanya

Di luar persoalan teknis dan administratif, kekerasan seksual adalah persoalan kemanusiaan yang serius. Semakin banyaknya kasus kekerasan seksual dalam komunitas berpendidikan tinggi seharusnya menjadi keprihatinan bersama
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top