Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Didukung Kampus, Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual UI Mundur

Foto : The Conversation/MAUDISHA/Universitas Indonesia

Para dosen, staf kependidikan dan mahasiswa Universitas Indonesia berpose bersama usai terpilih menjadi satgas PPKS.

A   A   A   Pengaturan Font

Rektor dan jajaran pimpinan UI baru menindaklanjuti amanat Permendikbudristek PPKS setelah adanya desakan dan tuntutan Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual terhadap rektor UI-lebih dari tujuh bulan sejak terbitnya Permendikbudristek PPKS pada 03 September 2021.

Pada 28 April 2022, pimpinan UI mengumumkan rekrutmen anggota panitia seleksi (Pansel) Satgas PPKS UI. Proses ini berlangsung lebih dari tiga bulan. Pansel PPKS UI, yang bertugas melakukan seleksi calon anggota satgas PPKS UI periode 2022-2024, baru terbentuk pada 18 Agustus 2022.

Semasa pansel PPKS bekerja, pimpinan UI mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Indonesia (Pertor PPKS), yang ditetapkan pada 26 September 2022.

Sementara itu, buah kerja pansel PPKS menghasilkan satgas PPKS UI Periode 2022-2024, yang resmi terbentuk pada 22 November 2022, melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UI Nomor 2442/SK/R/UI/2023. Terdapat 13 anggota Satgas PPKS UI, yang terdiri dari tiga dosen, tiga tenaga kependidikan, dan tujuh mahasiswa. Artinya, butuh waktu satu tahun lebih bagi UI untuk akhirnya membentuk tim berisi 13 orang tersebut.

Resmi dibentuk tapi minim dukungan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top