Tak Didukung Kampus, Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual UI Mundur
Para dosen, staf kependidikan dan mahasiswa Universitas Indonesia berpose bersama usai terpilih menjadi satgas PPKS.
Setelah ruangan satgas tersedia, situasi dan kondisi ruang kerja satgas belum sesuai dengan standar yang memadai untuk kebutuhan penanganan kasus dan perlindungan anggota satgas. Situasi ini bukan saja semakin meningkatkan kerentanan korban dan saksi, namun juga menjadikan anggota satgas menghadapi risiko berbahaya dari terlapor yang agresif.
2. Ketidakpastian anggaran
Rendahnya komitmen pimpinan UI semakin jelas terlihat dalam ketidakpastian anggaran dan rumitnya administrasi pencairan dana remunerasi anggota dan operasional satgas.
Selain itu, fasilitasi kegiatan untuk peningkatan keterampilan dan pemulihan psikologis dari dampak penanganan kasus pada anggota satgas nihil. Anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan kasus yang sifatnya mendesak bagi para korban, seperti layanan visum dan pendampingan psikologis, tidak diperoleh atau harus menunggu lama karena birokrasi yang berbelit. Tak ayal, penanganan kerap menggunakan dana pribadi anggota.
Padahal, Pertor PPKS UI mencantumkan adanya Pusat Penanganan Terpadu (PPT), yang seharusnya disediakan dan dikoordinir oleh rektorat untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan terkait penanganan kasus. Sayangnya, PPT hanyalah pernyataan di atas kertas tanpa realisasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya