Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Posko Pengaduan KUR UMKM Temukan Bank Minta Agunan Tambahan

📅 Selasa, 03 Okt 2023, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Posko Pengaduan KUR UMKM Temukan Bank Minta Agunan Tambahan Doc: ANTARA/HO-KemenKopUKM
Ket. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius (kiri) saat konferensi pers tentang “Persoalan Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama,” yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Jakarta - Mengagetkan, Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang merupakan hasil sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan sejumlah stakeholder menemukan sejumlah bank penyalur meminta agunan tambahan kepada peminjam dengan plafon di bawah Rp100 juta.

"Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Deputi Yulius menuturkan, penyalur KUR yang meminta agunan tambahan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta akan dikenai sanksi berupa subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

"Untuk kendala pada agunan yang masuk padahotlinekami, sudah kami sampaikan langsung kepada bank penyalur," ujarnya.

Selain masalah pada agunan, Yulius juga menyebutkan, dari 71 aduan yang masuk padahotlineKemenKopUKM, mayoritas menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.

Padahal, KUR seharusnya menjadi pemecah persoalan pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup sehingga diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan akses KUR agar mampu mendorong daya saing usahanya.

Tercatat pada 2023, plafon KUR sebesar Rp297 triliun, di mana sampai dengan 30 September 2023 sudah tersalurkan sebesar 59,17 persen atau sejumlah Rp175,73 triliun.

"Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyatakan dari total 80 konsultasi masyarakat dan 18 pelaporan, 53 persen di antaranya mengadukan terkait dengan persoalan agunan.

"Kalau untuk UMKM peminjam yang dimintai agunan sudah selesai dengan regulasi yang ada, dari pihak perbankan juga sudah mengembalikan," ungkapnya.

Kemudian terkait permintaan informasi, 43 persen masyarakat masih menanyakan terkait tata cara pengajuan KUR, sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

Melalui posko tersebut, pihaknya juga menemukan keluhan tentang warga yang keberatan dengan SLIK OJK yang dijadikan indikator penerimaan atau penolakan pengajuan KUR.

"Perlu skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR, sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR," ucap dia.

Dadan menambahkan, meski posko pengaduan hanya dibuka dalam kurun waktu 20 hari tersebut, namun poinnya adalah ingin memotret bagaimana pelaksanaan program KUR bagi UMKM. Ia juga berharap agar di luar posko pengaduan, segala permasalahan yang ada bisa tetap ditindaklanjuti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Kemenbud Targetkan 7.000 Ca...
Megapolitan
DPRD dan Pemkot Bogor Berha...
Ekonomi
Menkeu Suahasil Lantik 5 Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.