Khofifah dan Emil Dardak, menyebut bahwa putusan MK yang menyatakan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 tidak dapat diterima jadi kemenangan masyarakat Jatim.
Khofifah Indar Parawansa meminta para relawan, pendukung dan partai pengusung untuk tidak merayakan berlebihan atau euforia unggul di hitung cepat Pilgub Jatim.