Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Surat Berkas Terdakwa Ferdy Sambo Dilimpahkan ke PN Jaksel

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, untuk persidanganperkara penembakan Brigadir NofriansyahYosuaHutabarat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pada, Senin, 10 Oktober 2022 bahwa surat pelimpahan yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa itu akan dilakukan pada siang hari.


Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pelimpahan berkas para terdakwa ke PN Jakarta Selatan itu sesuai dengan tempat kejadian perkara atau locusdelictiyang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan.



"Untuk pelimpahan di PN Jaksel," tambah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top