Sulitnya Perempuan Masuk Parlemen, Kecuali dari Dinasti Politik
Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik caleg dipaku di pohon di jalan Pase Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kasus ini terjadi dalam kontestasi Pileg 2019 di level kabupaten, ketika salah satu anggota legislatif perempuan dengan ikatan dinasti politik yang terpilih baru menjadi anggota parpol saat proses pencalonan diri, sehingga belum mendapatkan proses kaderisasi dari partai pengusungnya.
Ironisnya, kandidat ini belum memahami secara komprehensif esensi dari politik elektoral, dan menganggap kontestasi ini sebagai proses pendaftaran kerja semata.
3. Nomor menentukan prestasi
Penomoran kandidat perempuan dengan ikatan dinasti politik cenderung diletakkan di nomor topi atau nomor pada posisi atas dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Posisi penomoran yang strategis selaras dengan probabilitas keterpilihan yang lebih tinggi, biasanya pada nomor paling atas atau paling bawah.
Pada pileg 2019, sebanyak 87% dari 120 anggota legislatif perempuan terpilih ditempatkan pada salah satu dari tiga posisi paling atas dalam DCT. Lebih dari 50% atau 63 anggota ini terpilih dari posisi nomor urut satu dalam DCT. Sebanyak 24 atau lebih dari 50% anggota legislatif perempuan dalam posisi strategis tersebut memiliki bekal ikatan dinasti politik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya