Sulitnya Perempuan Masuk Parlemen, Kecuali dari Dinasti Politik
Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik caleg dipaku di pohon di jalan Pase Kota Lhokseumawe, Aceh.
Tujuannya adalah untuk memanfaatkan jaringan politik, ekonomi, dan sosial yang dimiliki oleh kandidat, sehingga elektabilitas parpol juga ikut meningkat. Tak jarang, proses rekrutmen terhadap kandidat ini dilakukan dengan cara 'meminang'.
Dari perekrutan tersebut, parpol akan mendapatkan insentif tinggi. Salah satunya, kewajiban parpol untuk memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4% dapat terpenuhi.
Dominasi rekrutmen kandidat perempuan dengan ikatan dinasti politik salah satunya terjadi di Sumatra Barat. Sebanyak enam kandidat perempuan yang mencalonkan diri pada Pileg 2019 memiliki latar belakang sebagai istri kepala daerah di provinsi tersebut. Kasus ini selaras dengan temuan penelitian terkait Pemilu 2019 yang menunjukan bahwa 28,3% atau 15 dari 53 total anggota legislatif perempuan dengan ikatan dinasti politik memiliki hubungan kekerabatan sebagai istri kepala daerah.
2. Jalur cepat
Ketiadaan penetapan prasyarat, seperti lama keanggotaan dan keikutsertaan kaderisasi partai, menjadi jalur cepat bagi pencalonan kandidat perempuan dengan ikatan dinasti politik. Akibatnya, pengetahuan terhadap partai pengusung beserta sistem politik elektoral menjadi tidak komprehensif bagi kandidat perempuan yang mencalonkan diri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya