Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sulitnya Perempuan Masuk Parlemen, Kecuali dari Dinasti Politik

📅 Kamis, 15 Feb 2024, 11:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sulitnya Perempuan Masuk Parlemen, Kecuali dari Dinasti Politik Doc: Antara/Rahmad
Ket. Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik caleg dipaku di pohon di jalan Pase Kota Lhokseumawe, Aceh.

Eksanti Amalia Kusuma Wardhani, The Prakarsa

Selama 12 kali masa pemilihan umum legislatif (Pileg) berlangsung, representasi perempuan di parlemen belum pernah mencapai target 30%.

Pada periode 1999-2004, kandidat perempuan yang berhasil memperoleh kursi di parlemen hanya sebesar 9,6%. Pada 2009, keterwakilan perempuan meningkat hingga 11,8% dibandingkan Pileg 2004. Peningkatan ini disebabkan oleh penetapan putusan kebijakan kuota perempuan 30% dalam Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kebijakan ini juga diperkuat dengan adanya zipper system yang termaktub dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang mewajibkan sekurang-kurangnya satu bakal calon perempuan dalam setiap tiga daftar bakal calon yang diusulkan.

Dua kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan keterwakilan perempuan pada Pileg selanjutnya, yaitu sebesar 17,32% pada 2014 dan 20,9% pada 2019.

Meskipun terjadi peningkatan persentase yang cukup tinggi, anggota legislatif perempuan terpilih masih didominasi oleh pihak yang dibekali dengan ikatan dinasti politik dengan pejabat politik ataupun elite partai.

Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mencatat bahwa pada tahun 2014 terdapat 34% anggota legislatif perempuan yang memiliki ikatan dinasti politik. Pada Pileg 2019, angkanya mengalami peningkatan hingga 44% atau sekitar 53 dari 120 anggota legislatif perempuan terpilih. Jumlah ini lebih tinggi, jika dibandingkan dengan anggota legislatif laki-laki dengan ikatan dinasti politik, yaitu 8,5% atau 39 dari 455 total anggota legislatif laki-laki terpilih.

Hal ini menunjukkan betapa sulitnya bagi perempuan untuk bisa masuk parlemen, baik di tingkat nasional maupun daerah. Sekalinya bisa masuk, yang terpilih justru berasal dari dinasti politik. Mengapa demikian?

1. Perempuan anak emas

Partai politik memiliki kecenderungan memprioritaskan kandidat perempuan yang memiliki ikatan dinasti politik. Dalam hal ini, faktor-faktor primordial, seperti agama, kesamaan daerah, faktor kedekatan dengan pimpinan partai, juga masih menjadi pola utama dalam proses rekrutmen kandidat.

Tujuannya adalah untuk memanfaatkan jaringan politik, ekonomi, dan sosial yang dimiliki oleh kandidat, sehingga elektabilitas parpol juga ikut meningkat. Tak jarang, proses rekrutmen terhadap kandidat ini dilakukan dengan cara 'meminang'.

Dari perekrutan tersebut, parpol akan mendapatkan insentif tinggi. Salah satunya, kewajiban parpol untuk memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4% dapat terpenuhi.

Dominasi rekrutmen kandidat perempuan dengan ikatan dinasti politik salah satunya terjadi di Sumatra Barat. Sebanyak enam kandidat perempuan yang mencalonkan diri pada Pileg 2019 memiliki latar belakang sebagai istri kepala daerah di provinsi tersebut. Kasus ini selaras dengan temuan penelitian terkait Pemilu 2019 yang menunjukan bahwa 28,3% atau 15 dari 53 total anggota legislatif perempuan dengan ikatan dinasti politik memiliki hubungan kekerabatan sebagai istri kepala daerah.

2. Jalur cepat

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.