![Sudahkah ‘E-participation’ Berjalan Efektif di Indonesia?](https://koran-jakarta.com/images/article/sudahkah-e-participation-berjalan-efektif-di-indonesia-230827113822.jpg)
Sudahkah ‘E-participation’ Berjalan Efektif di Indonesia?
![Sudahkah ‘E-participation’ Berjalan Efektif di Indonesia?](https://koran-jakarta.com/images/article/sudahkah-e-participation-berjalan-efektif-di-indonesia-230827113822.jpg)
Peluncuran aplikasi Sibakti oleh Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (12/7/2023).
Tidak siap berdiskusi dengan warga
Setidaknya ada tiga prasyarat yang membuat partisipasi publik bermakna, yaitu adanya hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapat penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).
Kanal-kanal yang disebutkan di atas, sejauh yang saya cermati, baru berhasil mewadahi masukan masyarakat. Sementara, dalam hal mempertimbangkan pendapat dan memberikan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan, efektivitasnya masih diragukan.
Kebanyakan platform yang dibuat lembaga pemerintah maupun DPR masih bersifat formalitas, satu arah, dan sementara. Belum ada platform tetap yang memberi keleluasaan masyarakat untuk memantau masukan dan mendapatkan umpan balik dari masukan yang mereka berikan.
Mayoritas masukan warga di kanal-kanal tersebut ditanggapi oleh admin dengan ucapan terima kasih. Belum pernah terlihat adanya adu pendapat yang rasional, egaliter, dan menarik melalui kanal-kanal yang sudah ada. Seakan dengan diciptakan kanalnya saja sudah cukup, urusan bermakna atau tidak, itu urusan nanti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya