Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sudahkah ‘E-participation’ Berjalan Efektif di Indonesia?

Foto : ANTARA/Oky Lukmansyah

Peluncuran aplikasi Sibakti oleh Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (12/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Pada level pemerintah daerah, ada aplikasi e-Perda yang digagas oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini diluncurkan secara resmi pada 9 Maret 2022 dan menawarkan fitur "Klarifikasi" yang bisa digunakan oleh publik untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada).

Ada pula kanal e-partisipasi.peraturan.go.id yang dirilis oleh Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bulan Oktober tahun 2022. Kanal ini menyediakan fitur konsultasi publik yang memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memberi masukan bagi peraturan perundang-undangan di level pemerintah pusat, mulai dari rancangan undang-undang (RUU) hingga rancangan peraturan menteri (RPermen).

Salah satu kanal e-Participation terbaru adalah partisipasisehat.kemkes.go.id yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menampung masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU Kesehatan. Dalam situs ini, publik dapat mengunduh naskah RUU dan memanfaatkan fitur Masukan & Pertanyaan.

Inisiatif-inisiatif lembaga negara dalam membangun kanal-kanal ini dan pembukaan ruang untuk menerima masukan publik patut diapresiasi.

Namun demikian, ternyata belum ada bukti kanal-kanal ini bisa berfungsi efektif dalam melakukan komunikasi dua arah dengan publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top