Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sudah Tahu Cara Ikut Lelang Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Berikut Persyaratannya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual sehingga nilai limit lelang adalah batas bawah harga barang yang dijual dalam lelang.

Untuk itu, seorang peserta tidak bisa mengajukan penawaran di bawah nilai limit lelang. Penjualan lelang eksekusi PUPN itu dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet atau close bidding melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta. Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, yaitu Rabu, 12 Januari 2022.

Selanjutnya, batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server. Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta.

Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dijaminkan pada PT Bank Dagang Negara.

Penyitaan dilakukan pada 5 November 2021 di Karawang, Jawa Barat sesuai dengan putusan pengadilan. Sebelum menyita aset, Satgas telah memanggil Tommy Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putera Nasional.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top