Satgas Harus Terus Kejar para Obligor yang Kemplang Dana BLBI
Badiul Hadi Manajer Riset Sekretaris Nasional FITRA - Jangan sampai para pengemplang BLBI tidak ditagih, sementara aset pihak atau orang yang tidak berutang malah disita.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus bekerja secara fokus dan tepat sasaran dalam menunaikan tugasnya. Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar untuk terus mengejar obligorobligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
"Namun, jika Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada kaitannya dengan BLBI, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut," kata pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho, kepada Koran Jakarta, Jumat (30/8).
Hal ini disampaikan Hardjuno menanggapi protes mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, yang ramai di media sosial. Protes Marzuki Alie terhadap petugas Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham sebuah Bank. Menurut Hardjuno, penyitaan aset yang tidak terkait dengan BLBI tersebut, seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Satgas BLBI.
Harus Transparan
Hardjuno menekankan dalam menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap mereka yang tidak terlibat dalam kasus BLBI. Semua tindakan yang diambil oleh pejabat negara harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan.
"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti bahwa sebuah bank atau pemiliknya menerima dana BLBI atau menjadi obligor maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan," ujar Hardjuno, yang juga eks Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI. Hardjuno menegaskan penyitaan aset tanpa bukti yang jelas hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah. Satgas BLBI harus benar-benar memastikan setiap langkah yang diambil berdasarkan dokumen dan fakta yang valid, bukan dokumen palsu atau informasi yang tidak akurat.
Hardjuno juga menyinggung peran Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait BLBI ini berjalan dengan adil dan transparan. "Sebagai pejabat negara, Menteri Keuangan harus bersikap terbuka dan mau mendengarkan keluhan masyarakat. Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya," tegasnya. Menurut Hardjuno, jika ada dugaan kesalahan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyitaan aset, hal ini harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti dengan serius.
"Satgas BLBI penting untuk menegakkan hukum terhadap para pengemplang BLBI, namun penegakan hukum ini harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah," tutur Hardjuno. Sementara itu, Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan Satgas BLBI harus memegang azas keadilan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas utama mereka, yaitu mengembalikan kekayaan negara yang hilang dari kasus BLBI.
Satgas BLBI harus fokus pada tugas utamanya, jangan sampai salah sasaran dalam menyita asset. Hal senada disampaikan Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi. Menurut Badiul, Satgas BLBI harus bekerja lebih fokus lagi agar tepat sasaran. "Jangan sampai para pengemplang BLBI tidak ditagih, sementara aset pihak atau orang yang tidak berutang malah disita," tegasnya. Badiul mengatakan Satgas ini lintas sektor, seharusnya dibekali dengan data yang valid dan akurat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Wakil Rakyat di DPR Tidak Peka soal Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
- 4 4 Laundry di Kota Semarang Gunakan LPG 3 Kilogram Tak Sesuai Peruntukannya
- 5 Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Diharapkan Profesional, Independen, dan Amanah
Berita Terkini
- Gawat Semoga Tidak Seganas Covid-19, WHO Kirim Tim Ahli ke Kongo Bantu Selidiki Penyakit Misterius
- Dheky Wijaya Tegaskan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Penyelesaian Sengketa Organisasi Advokat
- Pasca Kebakaran 2019 Katedral Notre-Dame Paris Kembali Dibuka
- Donggala Ajak Masyarakat Lestarikan Makanan Tradisional Kaledo
- Dukung Mobolitas Tinggi Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Berhasil Diturunkan