Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 23 Agu 2020, 12:10 WIB

Struktur Bangunan Jadi Kendala Pemadaman Kebakaran di Gedung Kejagung

Gedung Kejagung pasca terjadinya kebakaran.

Foto: Koran Jakarta/Muhammad Umar Fadloli

JAKARTA- Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan kendala pemadaman kebakaran di gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) dikarenakan area yang luas. Struktur bangunan juga mudah terbakar sehingga menyebabkan pemadaman api memakan waktu kurang lebih 11 jam.

"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan. Bangunan (juga) cukup luas dan menyambung antar lantai. Itu mengakibatkan mudahnya perambatan api ke 6 lantai," kata Satriadi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Minggu (23/8).

Satriadi menuturkan, api berhasil dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB. Saat ini, lanjut dia, petugas pemadam masih melakukan proses pendinginan di setiap lantai.

"Pagi hari ini penyisiran, pendinginan di tiap-tiap lantai. Ada 6 lantai (terbakar)," ucap Satriadi.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan kebakaran di Gedung Kejagung saat ini masih dalam tahap pendinginan.

Kebakaran yang melanda gedung di bagian depan tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) sekira pukul 19.10 WIB. Dalam akun resmi @humasjakfire juga disampaikan proses pendinginan masih berlangsung sampai dengan pukul 06.30 WIB.

"Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 06.30 WIB (23/8/2020), masih dalam penanganan situasi pendinginan," tulis akun tersebut di Jakarta, Minggu (23/8). fdl/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Muhamad Umar Fadloli

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.