Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
Foto: AntaraJAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan, daftar nama jemaah haji khusus tahun 2025 akan diumumkan secara terbuka. Menurutnya, hal trsebut merupakan salah satu terobosan dalam operasional haji.
“Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kementerian Agama dan media. Ini bagian dari transparansi,” ujar Hilman, Jumat (23/1).
Dia menjelaskan, selama ini, daftar nama jemaah hajikhusus yang berhak melunasi biaya haji tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. “Sehingga, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemenag, Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari–7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17–21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” terangnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 3 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 4 Ketua Majelis Rektor: Rencana Kampus Kelola Tambang Jangan Jadi Masalah Baru
- 5 Berpotensi Kembali Terkoreksi Jelang Akhir Pekan