![Soal Perbaikan Data Pemilih](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbxhvdj_resized.jpg)
Soal Perbaikan Data Pemilih
![Soal Perbaikan Data Pemilih](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbxhvdj_resized.jpg)
Dengan dibukanya NIK pada DPT, publik atau pemilih dapat memastikan bahwa di DPT tersebut memang benar namanya. Sebaliknya, bila NIK dan KK pada DPT ditutup, rakyat bertanya apakah dalam DPT benar namanya.
Di era digital dan big data, boleh dikatakan seluruh data kependudukan dapat dibuka untuk berbagai kepentingan. Misalnya, saat hendak membuka rekening bank atau membeli nomor baru (kartu perdana) harus menyertakan NIK atau KK. Selain itu, pembukaan NIK/KK merupakan aktualisasi prinsip transparansi dan aksesibilitas yang mesti diwujudkan KPU.
Adu Data
Dari mana harus mengurai dan mencari solusi berbagai problem tersebut? Tentu yang paling tahu KPU. Masyarakat hanya bisa mendorong agar KPU, Dukcapil, serta partai politik peserta Pemilu 2019 segera duduk bersama. Kemudian Dukcapil dan KPU mengadu data untuk identifikasi akar masalah. Kemudian, diajukan solusi terbaik.
Terkait problem 31 juta lebih pemilih yang sudah melakukan perekaman, namun tidak masuk dalam DPT harus jadi agenda serius diselesaikan secara efektif, efisien, sistematis, akurat, dan terukur. Waktu perbaikan tinggal dua bulan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya