Pengelolaan Pertanian | Proses Transisi dari Teknik Konvensional ke Organik Butuh Waktu
Skema Regeneratif Atasi Dampak Perubahan Iklim
Foto : ISTIMEWA
"Dalam kerangka regulasi kita, salah satu pengejawantahan nyata dari upaya itu adalah UU (Undang-Undang) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang mengamanatkan pendekatan agroekosistem dan prinsip pertanian konservasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dari pertanian regeneratif untuk menghidupkan tanah kita secara berkelanjutan," ujarnya saat mengunjungi Science and Techno Park IPB University di Bogor, Jawa Barat, sekaligus membuka Expert Group Meeting (EGM), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat, pekan lalu.
Baca Juga :
Pemerintah Harus Segera Reformasi Sektor Pangan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya