Sistem Kelistrikan Rentan
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin, menegaskan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus tahap kegiatan Operasi Produksi untuk patuh terhadap pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara (Aspebindo), Anggawira, mendorong adanya reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa depan. Dirinya berharap Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bbara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan harga batu bara acuan (HBA) untuk domestic market obligation (DMO) dengan harga internasional.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya