Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Bersih | Pada 2019, Kapasitas Terpasang PLTU Hampir 44% dari Total Produksi Listrik Nasional

Sistem Kelistrikan Rentan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Butuh Keseriusan

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, menegaskan jika pemerintah dan PLN harus serius wujudkan EBT dan dukung penuh COP maka buktikan segera tinggalkan pembangkit yang gunakan batu bara. "Biarkan saja batu bara diekspor ke luar negeri," tegasnya

Dia mengatakan pernyataan tersebut sesuai dengan pernyataan Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, beberapa waktu lalu, yang mengatakan mulai 2026, PLTU Batu Bara berhenti.

Pemerintah, akhir pekan lalu, telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 yang mengatur lebih spesifik tentang kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, yaitu minimal 25 persen dari rencana produksi yang disetujui dan harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebesar 70 dollar AS per metrik ton.

Ada 34 perusahaan batu bara yang dikenakan sanksi pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri karena belum memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top