Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Lalu Lintas l Ribuan Pengendara Ditilang, karena Melanggar

Sistem Ganjil-Genap Digugat ke MA

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Apalagi, sebelum pemberlakuan hari ini, kepolisian telah melakukan uji coba dan sosialisasi selama satu bulan di jalan, kepada seluruh pengemudi kendaraan yang melintas di seluruh ruas jalan ibu kota. Adapun perluasan sistem ganjil genap dilakukan terkait perhelatan Asian Games 2018.

Aturan tersebut akan berlaku di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Waktu pembatasan kendaraan ganjil genap juga ditambah. Awalnya, aturan berlaku pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, namun dalam uji coba ini, aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Hari pemberlakukan ganjil genap juga ditambah. Sebelumnya hanya Senin-Jumat, kini ditambah Senin-Minggu.

Saat sudah mulai dilakukan penilangan, berbagai alasan pelanggaran pun terlontar dari masyarakat. Kemudian beberapa cara juga dilakukan untuk mengelabui polisi. Salah satu caranya, adalah dengan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau plat nomor palsu. Mereka memiliki dua plat nomor, satu bernomor ganjil dan satu bernomor genap.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top