Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Lalu Lintas l Ribuan Pengendara Ditilang, karena Melanggar

Sistem Ganjil-Genap Digugat ke MA

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sejak diberlakukan sistem ganjil-genap sudah ribuan pengendara ditilang, karena melanggar aturan.

JAKARTA - Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalulintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018 digugat ke Mahkamah Agung (MA).

Gugatan tersebut diajukan oleh Andrean Mezar yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Yang pertama adalah perkara hum no 57P/Hum/2018 tanggal masuk tanggal 13 Agustus 2018. Pemohon Andrean Mezar, termohon gubernur provinsi DKI Jakarta terkait dengan ganjil genap," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah, di Kantor MA di Kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).

Seperti diketahui, perluasan sistem ganjil genap telah berjalan hampir dua pekan. Namun sampai hari ini, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar aturan tersebut. Hal tersebut dikatakan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top