![Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_4g__resized.jpg)
Komisioner KPU, Ilham Saputra tentang Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir
![Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_4g__resized.jpg)
Foto : istimewa
Lalu, apakah Bawaslu juga perlu hadir?
Kami juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak yang dapat dimintai keterangan sehingga perlu dihadirkan.
Sebab kehadiran Bawaslu penting untuk mempertanyakan pelaporan pelanggaran ke Bawaslu atau Panitia Pengawas (Panwas) di daerah penyelenggara Pilkada.
Apa saja penyebab sengketa dari 18 pemohon tersebut?
Di tiap daerah beda-beda ya masalahnya jadi lebih baik dikonfirmasikan saja ke KPUD setempat, karena ada banyak alasan yang bersangkutan apabila hendak bersengketa ke MK.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya