![Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_4g__resized.jpg)
Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir
![Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_4g__resized.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil akhir penetapan Pilkada serentak 2018 yang sudah dikirimkan KPU Kab/kota dari tanggal 4-6 Juli, dan KPU provinsi pada 7-9 Juli. Dari 154 kab/kota, masih ada 3 kabupaten seperti Jayawijaya, Mimika dan Paniai di Provinsi Papua.
Sejumlah masalah teknis dan non-teknis di 3 kabupaten tersebut karena masih banyak yang belum mengirimkan hasil rekapitulasi mengingat adanya penundaan.
Selanjutnya untuk rekapitulasi suara di provinsi, baru 16 provinsi yang mengirim data dari total 17 provinsi minus provinsi Papua yang masih mengalami sejumlah masalah teknis.
Proses selanjutnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu selama tiga hari kerja terhadap hasil rekapitulasi tersebut apakah ada pengajuan gugatan dari pasangan calon yang kalah dalam pilkada.
untuk mengupas hal tersebut, Koran Jakarta mewawancarai Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI. Berikut petikan wawancaranya:
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya