Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komisioner KPU, Ilham Saputra tentang Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Setiap Sidang Sengketa Pilkada di MK, KPU Akan Selalu Hadir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Ya tentu bisa lah, sekarang saja sudah 18 gugatan dari para kandidat Pilkada sudah diajukan, sementara itu masih ada Provinsi Papua dan tiga kabupaten yaitu Jayawijaya, Mimika dan Paniai yang masih mengalami penundaan pemungutan suara.

Ya kita tunggu sajalah tapi yang saya tahu baru 18 gugatan yang diajukan peserta pilkada.


Apakah KPU akan hadir pada setiap sidang sengketa di MK nanti?


Anggota KPU harus hadir dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada). KPU hadir untuk pengendali sidang.

Karena KPU pusat adalah penanggung jawab akhir pilkada. Jika ada gugatan ke KPU penyelenggara pilkada (KPUD), maka anggota KPU RI harus hadir, supaya KPUD saat memberi jawaban terkendali dan tidak menyampaikan pandangan pribadi dan yang dilaporkan sama.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top