Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Minyak Goreng I Pemerintah Percepat Peralihan Minyak Goreng Curah ke Kemasan

Sertifikasi Mesin AMH-O Disangsikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sekalipun mesin AMH-o diproduksi BUMN, pemerintah diharapkan tidak menggunakannya jika belum bersertifikat SNI karena bisa merugikan kesehatan dan keselamatan konsumen.

Baca Juga :
Bahan Baku Mahal

Jakarta - Rencana pemerintah melakukan peralihan minyak goreng curah ke kemasan menuai kritik di masyarakat. Konsumen mempertanyakan sertifikasi mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) produksi PT Pindad untuk mengedarkan minyak curah yang menggunakan kemasan sederhana.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta pemerintah tidak main-main dengan mesin tersebut bila memang belum memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) karena menyangkut kesehatan dan keselamatan konsumen.

Jangan karena label produksi dalam negeri atau produksi badan usaha milik negara (BUMN) pemerintah, kemudian mengabaikan perlindungan konsumen. "Soal kesehatan dan kualitas gizi tidak ada kompromi. Kalau sudah ada SNI, keberadaan mesin tersebut tentu menguntungkan bagi konsumen," ujar Tulus, di Jakarta, Kamis (20/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top