![Sertifikasi Mesin AMH-O Disangsikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpissush_resized.jpg)
Regulasi Minyak Goreng I Pemerintah Percepat Peralihan Minyak Goreng Curah ke Kemasan
Sertifikasi Mesin AMH-O Disangsikan
![Sertifikasi Mesin AMH-O Disangsikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpissush_resized.jpg)
Foto : istimewa
Namun, Tjahya menambahkan pemberlakuan kebijakan ini dievaluasi kembali karena adanya permintaan dari produsen yang menyampaikan bahwa jumlah industri pengemasan minyak goreng nasional masih terbatas. Selain itu, pelaku usaha memerlukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.
Saat ini, Kemendag mewajibkan produsen memproduksi minyak goreng kemasan sederhana sebesar 20 persen dari total produksi nasional dan dijual dengan harga 11.000 rupiah per liter.
Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya