Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Minyak Goreng I Pemerintah Percepat Peralihan Minyak Goreng Curah ke Kemasan

Sertifikasi Mesin AMH-O Disangsikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Namun, Tjahya menambahkan pemberlakuan kebijakan ini dievaluasi kembali karena adanya permintaan dari produsen yang menyampaikan bahwa jumlah industri pengemasan minyak goreng nasional masih terbatas. Selain itu, pelaku usaha memerlukan waktu untuk menumbuhkan industri pengemas di daerah.

Saat ini, Kemendag mewajibkan produsen memproduksi minyak goreng kemasan sederhana sebesar 20 persen dari total produksi nasional dan dijual dengan harga 11.000 rupiah per liter.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top