Sepanjang 2022, BNN Ungkap 49 Jaringan dan 768 Kasus Narkotika
Barang bukti ganja dari jaringan Aceh, Medan, Depok
Foto: antarafotoJAKARTA - Dalam periode tahun 2022 Badan Narkotika Nasional (BNN) terus meningkatkan upaya war on drugs di berbagai bidang. Hal ini sesuai dengan tagline yang digelorakan yaitu war on drugs, speed up never let up.
"Kami terus melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tanpa pantang menyerah," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose ditemui di BNN, Jakarta, Kamis (29/12).
Petrus nengatakan pihaknya terus berupaya melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNN RI telah mengungkap 49 jaringan, dengan rincian, 26 jaringan nasional dan 23 jaringan internasional.
"Dari seluruh jaringan tersebut, BNN RI telah mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan tersangka sebanyak 1.209 orang," ujar Petrus.
Selain itu, kata Patrus, pihaknya juga mengungkap kasus prekursor narkotika (clandestine laboratory) sebanyak 2 kasus dengan 5 orang tersangka. Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar. "Di antaranya adalah, sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kilogram," jelasnya.
Menurut Petrus pihaknya juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar. Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, bnn ri berhasil menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022, BNN mengungkap 17 kasus TPPU, jumlah tersangka sebanyak 20 orang, dan total aset senilai 33,8 miliar rupiah," tuturnya.
Dikatakan Petrus, pada bidang rehabilitasi, jumlah pecandu atau penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNN RI dan Mitra BNN RI tahun 2022 sebanyak 31.868 orang.
"Saat ini tingkat kepuasan untuk layanan rawat jalan sebesar 3,49 (kategori baik) dalam skala indeks kepuasan masyarakat 1-4. Adapun tingkat kepuasan untuk rawat inap adalah 3,59 (kategori sangat baik) dalam skala yang sama," ungkap Petrus.
Petrus menambahkan pihaknya menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator. Untuk indikator pertama adalah indeks kapabilitas rehabilitasi yang menggambarkan aksesibilitas, ketersediaan, keberlangsungan, dan kualitas layanan.
"Pada tahun 2022, indeks kapabilitas rehabilitasi mencapai angka 3,31 (kategori baik) dalam skala 1 - 4. sedangkan indikator kedua adalah persentase kualitas hidup penyalah guna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI maupun mitra kerjanya," papar Petrus.
Peningkatan kualitas tersebut, Petrus mengaku diukur melalui whoqol (who quality of life) pada 4 domain yaitu fisik dengan capaian 73,69 persen, psikis 74,15 persen, sosial 71,70 persen dan lingkungan 74,43 persen.
"Pencapaian empat domain tersebut melebihi dari target yang ditetapkan, yaitu 58 persen. artinya, upaya rehabilitasi baik yang diberikan oleh BNN RI, maupun mitra kerjanya dapat benar-benar memperbaiki kualitas dan keterampilan hidup klien sehingga meminimalisasi potensi kekambuhan," sambungnya.
Salah satu terobosan di bidang rehabilitasi guna mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi pada berbagai daerah, dibentuklah IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang berlokasi pada desa bersinar. "Hingga saat ini, IBM yang operasional adalah sebanyak 488 unit. IBM memberdayakan potensi masyarakat," papar Petrus.
Jaringan Nasional
Plt Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen. Pol. Sabaruddin Ginting mengatakan pihaknya mengamankan sedikitnya sekitar 200 kilogram narkoba jenis ganja kering hasil pengungkapan jaringan nasional dari daerah Aceh, Medan, dan Depok. Barang haram, seberat ganja kering dengan berat rinci 223.897 kilogram diringkus di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/12) silam.
"Perkara ini terjadi pada hari Rabu, 7 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, TKP (tempat kejadian perkara) berada di Jalan Raya Kelapa Dua, Kelurahan Tugu Cimanggis, Depok Jawa Barat," kata Sabaruddin.
Sabaruddin menjelaskan modus operasi yang dilakukan jaringan ini, lanjut Sabaruddin, menggunakan jasa pengiriman, yang mana barang dikirim langsung dari Medan menuju Depok.
"Untuk mengirim barang barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik lalu kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari medan menuju Depok," tutur Sabaruddin.
Menurut Sabaruddin, pihaknya meringkus jaringan narkoba tersebut, tim BNN melakukan penyelidikan dengan menggandeng pihak jasa pengiriman untuk bekerjasama. Selain itu, teknik control delivery yang dilakukan BNN terbukti berhasil dengan tertangkapnya satu orang penerima.
"Lalu control deivery berikutnya adalah kepada kawanannya, akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari Lapas Kelas 1 Tanggerang," jelas Sabaruddin.
Untuk melakukan penangkapan pengendali tersebut, pihak BNN diberi akses oleh Lapas sehingga pengungkapan jaringan nasional ini dapat terlaksana.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
Berita Terkini
- KPU Depok Minta Warga Tunggu Pengumuman Resmi Hasil Pilkada 2024
- Film 'Moana 2' Sukses Raih Rp443 Miliar di Hari Thanksgiving
- Khofifah Bekali 33 Santri Jatim Penerima Beasiswa Kuliah di Mesir
- Puluhan Juta Orang Pindah ke Bluesky, Apa Bedanya dengan X?
- Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusunawa KS Tubun