Semua Penyelenggara Negara Perlu Berbenah untuk Cegah Anggaran Bocor
Ilustrasi - Tindak pidana korupsi.
Foto: ANTARA/HOJakarta - Akademisi dari Universitas Kristen Indonesia, Slamet Pribadi, mengatakan perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat penegak hukum, dan penyelenggara negara lainnya bekerja keras untuk mencegah kebocoran anggaran negara dan perilaku koruptif.
"KPK, aparat penegak hukum, dan penyelenggara negara lainnya perlu kerja keras menerjemahkan suara keras Presiden. Tidak boleh lengah, terus berbenah menciptakan sistem agar masyarakat merasakan nikmatnya hidup tanpa korupsi sama sekali di negara Republik Indonesia ini," kata Slamet dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/10).
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada saat dilantik sebagai Presiden RI di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10), menyampaikan pernyataan soal kebocoran anggaran negara di berbagai level.
Menurut Slamet Pribadi, korupsi dan perilaku koruptif berdampak buruk dan merugikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan juga memberikan citra buruk bagi kredibilitas sebuah bangsa di mata negara lain.
"Negara bisa gagal mencapai tujuannya karena korupsi dan perilaku koruptif, karena digerogoti secara terus menerus oleh 'tikus-tikus' yang tidak bertanggung jawab," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia ini.
Korupsi dan perilaku koruptif adalah momok yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, pelaku bisnis, pencari keadilan, orang miskin yang sakit dan perlu masuk rumah sakit, terkait perizinan, hingga dalam mengurus proses administrasi pemerintahan lainnya.
Pihaknya memandang saat ini kehadiran KPK belum memberikandeterrent effectkepada pelaku atau calon pelaku untuk tidak melakukan kejahatan korupsi.
"Apakah karena regulasinya yang kurang keras termasuk implementasinya yang tidak disambung dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga pelaku tidak termiskinkan, atau penegak hukum yang tidak pandai melakukan penegakan hukum secara profesional, termasuk aparat penegak hukum lainnya selain KPK, atau budaya hukum yang ada di masyarakat yang masih buruk cenderung berperilaku koruptif," katanya.
Slamet Pribadi menilai harapan masyarakat dan bangsa ini sangatlah besar kepada keberanian pemerintah baru untuk tidak menolerir korupsi dan perilaku koruptif.
"Tidak korupsi dan tidak berperilaku koruptif adalah keren, yang dibangun, baik dari sisi regulasi, penegak hukum, maupun dari sisi budaya hukum masyarakat," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung