Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Beras Sampai April 2025
Zulkifli Hasan Menko Pangan - Kemudian disepakati Bulog, tadi kami rapatnya agak panjang, memang harus membeli sebanyak 3 juta ton dalam waktu yang pendek ini.
Foto: antaraJAKARTA - Pemerintah meminta Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton beras sampai dengan April 2025. Beras yang dibeli ini dari pabrik-pabrik yang bekerja sama dengan Bulog.
"Kemudian disepakati Bulog, tadi kami rapatnya agak panjang, memang harus membeli sebanyak 3 juta ton dalam waktu yang pendek ini, yakni Januari, Februari, Maret, dan April. Sebanyak 3 juta ton harus diserap dalam bentuk beras. Kalau gabah tentu lebih banyak lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/1).
Seperti dikutip dari Antara, Zulkifli menambahkan sudah diputuskan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen 6.500 rupiah per kg, sedangkan berasnya dibeli dari pabrik-pabrik yang kerja sama. Karena pabrik membeli gabah 6.500 rupiah per kg maka Bulog akan membeli berasnya 12.000 rupiah per kg," katanya pula.
Menurut dia, Bulog juga mengusulkan agar rentang harga pembelian beras mulai 12.000 rupiah per kg sampai 12.250 rupiah per kg.
"Kalau 3 juta ton tadi Bulog minta karena bersaing dengan yang lain meminta rentang (range) harga pembeliannya antara 12.000 rupiah sampai 12.250 rupiah per kg. Kami dalam rapat koordinasi sepakat, tapi belum menjadi keputusan setelah nanti kita bawa ke rapat terbatas (ratas) bersama Presiden terlebih dahulu. Jadi sekarang masih berlaku harga pembelian 12.000 rupiah per kg. Tapi untuk mencapai 3 juta ton, itu usulan Bulog, kami setuju di sini tapi nanti akan dibawa ke ratas karena kami rakor tidak bisa melebihi putusan ratas," katanya lagi.
Sesuai HPP
Menko Pangan Zulkifli menyebutkan, Perum Bulog akan membeli beras dari pabrik yang menyerap gabah petani sesuai dengan HPP senilai 6.500 rupiah per kilogram.
Pemerintah sedang menyelesaikan perjanjian antara Bulog dan pabrik-pabrik beras yang ada di seluruh Indonesia.
Dalam perjanjian itu, pabrik diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimal 6.500 rupiah per kilogram.
Bagi pabrik yang tidak membeli gabah petani dengan harga 6.500 rupiah per kg maka Bulog tidak akan bisa membeli beras itu sehingga Bulog akan langsung membeli gabah dari petani.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 3 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan