Semoga Disahkan, Baleg DPR Setuju RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna
Para aktivis antikekerasan seksual menggelar protes menentang aksi kekerasan seksual di lingkungan kampus di Indonesia di Jakarta pada 10 Februari 2020.
"Fraksi PKS mengutuk keras dan menolak segala bentuk kejahatan seksual, mendukung upaya-upaya pemberatan pidana, termasuk pemberatan hukuman mati, bagi pelaku kejahatan seksual," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, Fraksi PKS sangat prihatin dengan makin maraknya perzinaan, gaya hidup seks bebas dan perilaku penyimpangan seksual.
Sejak awal pembahasan rumusan RUU ini, Fraksi PKS mendorong dimasukkannya segala jenis kejahatan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual sehingga pembahasan RUU tidak menggunakan satu paradigma saja yakni kekerasan seksual.
Negara Hadir
Dalam rapat pengambilan keputusan tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang mewakili pemerintah menekankan hadirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual nantinya merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya