Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Selesaikan Masalah DPT WNA

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan paparan saat diskusi Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019). Dalam diskusi tersebut Bawaslu mengatakan hingga 8 Maret 2019 terdapat 158 orang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

A   A   A   Pengaturan Font

Itu pun sudah dicoret semua. Tapi kembali ke esensi demokrasi langsung, betapa berharganya satu suara, maka kelalaian penyelenggara sehingga 174 WNA masuk DPT merupakan kesalahan besar. Dalam pemilihan langsung, berapa pun suara, akan menentukan kemenangan kandidat, dalam hal ini pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Jadi sekali lagi, soal WNA masuk DPT harus jelas, tuntas, dan tidak boleh dianggap enteng. Pegiat pemilu dan demokrasi akan terus menuntut profesionalisme semua unsur penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu. Kita tidak ingin, hajat demokrasi besar dan menentukan, tercoreng hanya karena WNA masuk DPT.

Sudah saatnya, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki basis data kependudukan untuk duduk kembali terkait penemuan paling akhir, masuknya kembali sejumlah WNA dalam DPT. Jika ada kesalahan ketika meng-input atau melakukan pencocokan akhir dari daftar pemilih harus diakui dan diselesaikan bersama.

Publik menunggu penanganan masalah ini hingga benar-benar tuntas. Bila merujuk ke awal masalah, bermula saat seorang warga bernama Bahar, 47 tahun, kebingungan namanya tercantum dalam DPT Pemilu 2019.

Dia pemegang Nomor Induk Kependudukan Warga Negara Asing berkebangsaan Tiongkok. Sedangkan NIK-nya sendiri tak terdaftar di DPT setempat. Menurut Bahar, hal tersebut diketahui saat ramai di media sosial ada WNA yang terdaftar di DPT TPS 009 Kelurahan Sayang. Saat dilakukan pengecekan, ternyata nama yang tercantum atas nama Bahar, NIK-nya milik orang lain.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top