![Selesaikan Masalah DPT WNA](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxvu1su_resized.jpg)
Selesaikan Masalah DPT WNA
![Selesaikan Masalah DPT WNA](https://koran-jakarta.com/images/article/phpxvu1su_resized.jpg)
Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan paparan saat diskusi Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019). Dalam diskusi tersebut Bawaslu mengatakan hingga 8 Maret 2019 terdapat 158 orang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari sini, rumor dan berbagai polemik berkembang. Pada Jumat (8/3) kemarin KPU menemukan data baru 73 WNA pemilik e-KTP masuk DPT Pemilu 2019. Data tersebut di luar dari 101 WNA yang disinyalemen Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri masuk DPT, yang Rabu (6/3/) telah dicoret seluruhnya oleh KPU.
Kita berharap, masalah DPT WNA benar-benar selesai dan tidak menjadi konsumsi politik lagi. Semua harus berkonsentrasi menyukseskan Pemilu Serentak 2019 sehingga dari hajat yang memakan biaya sangat besar ini menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas.
Komentar
()Muat lainnya