Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Selesaikan Masalah DPT WNA

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan) memberikan paparan saat diskusi Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019). Dalam diskusi tersebut Bawaslu mengatakan hingga 8 Maret 2019 terdapat 158 orang yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

A   A   A   Pengaturan Font

Makin dekatnya saat pencoblosan pemilu serentak pada 17 April 2019, persoalan politis masih menyelimuti pelaksanaan hajat demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satunya yang berpotensi menjadi perdebatan politik adalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ternyata kemasukan sejumlah nama warga negara asing (WNA).

Meski deteksi masalah DPT WNA telah ditemukan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara sudah mencoretnya, dua hari lalu, masalah ini muncul lagi.

Hal ini diakui, ditemukan kembali puluhan nama WNA yang masuk DPT. Kemudian KPU pun mencoret lagi dan menyatakan masalah sudah selesai. Lalu, apakah dengan pernyataan KPU bahwa masalah sudah selesai secara administratif kemudian secara politis juga demikian? Tampaknya tidak.

Apalagi, ketika KPU menyatakan semua masalah DPT WNA sudah selesai, sehari kemudian muncul lagi. Pasti, pihak-pihak yang selama ini terus mencermati kinerja KPU dan mereka yang memang 'curiga' atas kinerja KPU menjadikan masalah ini 'peluru' untuk menembak KPU.

Dalam konteks ini perlu diingatkan bahwa potensi untuk dijadikan polemik politik kasus penemuan masuknya WNA dalam DPT cukup tinggi. Ini dapat mengganggu kinerja atau tahapan proses pemilu. Walaupun, jujur saja, jika dibandingkan keseluruhan jumlah DPT pemilu serentak yang mencapai 192.828.520 , tidak ada artinya. Karena jumlah WNA yang masuk DPT kurang dari 200, atau tepatnya 174 orang.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top