![Selama Libur Sekolah, Kemenhub Temukan 198 Bus Langgar Aturan](https://koran-jakarta.com/images/article/selama-libur-sekolah-kemenhub-temukan-198-bus-langgar-aturan-240710160116.jpg)
Selama Libur Sekolah, Kemenhub Temukan 198 Bus Langgar Aturan
![Selama Libur Sekolah, Kemenhub Temukan 198 Bus Langgar Aturan](https://koran-jakarta.com/images/article/selama-libur-sekolah-kemenhub-temukan-198-bus-langgar-aturan-240710160116.jpg)
Ilustrasi - Pemeriksaan bus pariwisata.
Dia melanjutkan pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah sebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sebanyak 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.
"Ke depannya hal ini terus menjadi perhatian kami beserta seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal penegakkan hukum kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata," jelas Risyapudin.
Bersamaan dengan kegiatan pengawasan ini juga dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya