Sekjen PBB: Russia Harus Patuhi Sanksi Korut
Sekjen PBB, Antonio Guterres
Selama beberapa tahun terakhir, Dewan KeamananPBByang beranggotakan 15 negara berbeda pendapat mengenai cara menangani Pyongyang. Russia dan Tiongkok mengatakan sanksi yang lebih besar tidak akan membantu dan menginginkan tindakan seperti itu dilonggarkan. Mereka mengusulkan agar sejumlah sanksi dicabut pada bulan Desember 2019 namun tidak pernah melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi mereka.
Pada Mei 2022, kedua negara itu memveto upaya pimpinan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi PBB terhadap Korut atas peluncuran misil balistiknya yang baru. Russia kemudian pada Maret memveto pembaruan panel ahli yang memantau penegakan sanksi PBB.
Kapal Induk AS
Semenatara itu pada Sabtu (22/6) dilaporkan bahwa sebuah kapal induk bertenaga nuklir AS, Theodore Roosevelt, telah tiba di kota pelabuhan Busan di Korsel. "Kedatangan kapal induk AS ini untuk mengikuti latihan militer bersama pada Juni dengan Korsel dan Jepang," kata Angkatan Laut Korsel.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya